ANDALALIN
Andalalin atau Analisis Dampak Lalu Lintas adalah suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengendalikan dampak yang timbul akibat Pembangunan terhadap lalu lintas di sekitar area pembangunan tersebut. Pembangunan yang dimaksud bisa meliputi pusat perbelanjaan, perhotelan, kawasan perumahan, pembangunan infrastruktur, bangunan industri atau pabrik, dan tipe bangunan lainnya.
Apa fungsi Andalalin?
Pengembangan dan pendirian bangunan industri secara tidak langsung memiliki pengaruh terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya. Dengan begitu, di beberapa daerah dengan tingkat produktivitas masyarakat yang padat, Andalalin menjadi salah satu regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha.
Seperti yang kita ketahui bersama, suatu daerah harus mempunyai tata kota yang baik supaya sistem yang berada di dalamnya dapat berjalan secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu, beberapa daerah mengimplementasikan kebijakan Andalalin sebagai salah satu syarat memperoleh IMB / PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung, dan juga sebagai salah satu syarat untuk memperoleh SLF atau Sertifikat Laik Fungsi.
Kebijakan Andalalin juga berlaku untuk para pengembang properti yang ingin melakukan pembangunan dalam skala besar. Selain memperhatikan struktur bangunan, desain bangunan, atau bahan baku yang digunakan, dampak terhadap lingkungan dan masalah kemacetan lalu lintas yang mungkin terjadi juga harus diperhatikan. Untuk itu, Andalalin menjadi salah satu syarat dalam penilaian kelaikan suatu pembangunan.
Tujuan pemenuhan Analisis Dampak Lalu Lintas
Apakah Andalalin wajib dimiliki oleh pelaku usaha di bidang industri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak beberapa tujuan pemenuhan Andalalin berikut ini.
1. Untuk memperkirakan dampak yang mungkin timbul dari pembangunan kawasan baru.
2. Menyiapkan peningkatan kualitas atau rencana perbaikan untuk mengakomodasi perubahan yang akan terjadi.
3. Melakukan identifikasi masalah yang dapat mempengaruhi keputusan dari developer atau pengembang dalam melanjutkan proyek yang diusulkan.
4. Sebagai alat untuk pengawasan pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Kewajiban pemenuhan Andalalin sendiri diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 99 ayat 1. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan WAJIB dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin.
2. Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin sekurang-kurangnya memuat:
• Analisis bangkitan dan tarikan lalu lintas dan angkutan jalan.
• Simulasi kinerja lalu lintas tanpa dan dengan adanya pengembangan.
• Rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak.
• Tanggung jawa pemerintah dan pengembang atau pembangun dalam penanganan dampak.
• Rencana pemantauan dan evaluasi.
3. Hasil dari Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin merupakan salah satu syarat bagi pengembang untuk mendapatkan izin pemerintah dan/atau pemerintah daerah menurut peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu, Andalalin adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi saat Anda ingin mendirikan bangunan gedung. Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1. UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
2. UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Manfaat Andalalin atau Analisis Dampak Lalu Lintas
Manfaat dari Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin tentu nya dapat dirasakan oleh orang banyak, tidak hanya bagi pihak pemilik/pelaku bisnis saja.
Jika seluruh pembangunan bangunan gedung industri telah memenuhi Andalalin dengan baik, sebuah daerah akan menjadi lebih tertata dan bebas dari macet sehingga memberikan akses yang mudah bagi siapa pun.
Semenatra dari sisi pihak pengembang, Andalalin pastinya dapat bermanfaat untuk memperoleh IMB / PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung. Sebaliknya, apabila pengembang atau developer yang tidak melakukan studi Andalalin maka akan dipastikan tidak bisa IMB / PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung serta SLF atau Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Dikarenakan, dampak dari tidak adanya studi Andalalin dapat berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan di sekitar pembangunan.
Prosedur pengurusan dokumen Andalalin
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Andalalin :
1. Prapermohonan: persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi
Adapun persyaratan administrasi yang harus disiapkan oleh pemohon saat ingin mengurus Andalalin adalah sebagai berikut:
1. Identitas pemohon (Kartu Tanda Penduduk).
2. Surat permohonan.
3. Sertifikat tenaga ahli penyusun dokumen Andalalin yang disahkan oleh Kementrian Perhubungan.
4. Surat pernyataan kesanggupan melakukan semua kewajiban yang tertuang pada rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan.
5. Fotokopi KRK (Ketetapan Rencana Kota).
6. Draft gambar arsitektur. Bagi rencana pembangunan baru maka tampilkan tabel intensitas bangunan dan site plan. Sementara untuk pengembangan atau renovasi bangunan, lampirkan yang sudah disahkan oleh instansi terkait.
7. Soft copy RTLB/KRK/blok plan/ gambar arsitektur, bisa dalam bentuk CD atau dalam format autoCAD.
8. Untuk bangunan gedung yang memiliki luas tanah lebih dari 5.000 meter persegi, maka harus melampirkan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang.
2. Pemeriksaan/survei lapangan
Apabila dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Andalalin telah lengkap, selanjutnya akan dilakukan peninjauan lokasi oleh instansi yang berwenang. Dalam survei lapangan ini, dilakukan pula pengambilan data yang berkaitan dengan rekomendasi manajemen serta rekayasa lalu lintas.
3. Pemeriksaan dokumen administrasi dan teknis
Setelah dilakukan survei lokasi, Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi kelengkapan dokumen serta keabsahannya. Dilakukan pula pemeriksaan perbaikan setelah melakukan peninjauan lokasi pembangunan bersama tim tenaga ahli yang dilibatkan dalam pengurusan Andalalin.
Jika dokumen telah dinyatakan lengkap, sidang eksternal bersama konsultan penyusun studi Andalalin akan dilakukan. Pada sidang eksternal tersebut akan dilakukan penilaian dari hasil kajian yang sudah dilakukan.
4. Penerbitan rekomendasi
Apabila sudah ada keputusan di sidang eksternal, tahap selanjutnya adalah pembuatan draft rekayasa lalu lintas. Draft tersebut memuat penyempurnaan gambar serta naskah Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas yang sudah dibuat oleh konsultan penyusun studi Andalalin.
Berikutnya, rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas yang terdiri dari gambar dan naskah dikeluarkan serta disahkan oleh Dinas Perhubungan yang juga akan ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Nah, setelah mengetahui prosedur atau alur pengajuan Andalalin, lantas berapa besaran biaya yang diperlukan untuk pengajuan Andalali? Besaran biaya yang dikeluarkan dalam mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas bergantung pada besar kecilnya bangunan yang direncanakan dan besar kecilnya kemungkinan pengaruh pada lalu lintas transportasi.
Apa fungsi Andalalin?
Pengembangan dan pendirian bangunan industri secara tidak langsung memiliki pengaruh terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya. Dengan begitu, di beberapa daerah dengan tingkat produktivitas masyarakat yang padat, Andalalin menjadi salah satu regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik usaha.
Seperti yang kita ketahui bersama, suatu daerah harus mempunyai tata kota yang baik supaya sistem yang berada di dalamnya dapat berjalan secara efektif dan efisien. Oleh sebab itu, beberapa daerah mengimplementasikan kebijakan Andalalin sebagai salah satu syarat memperoleh IMB / PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung, dan juga sebagai salah satu syarat untuk memperoleh SLF atau Sertifikat Laik Fungsi.
Kebijakan Andalalin juga berlaku untuk para pengembang properti yang ingin melakukan pembangunan dalam skala besar. Selain memperhatikan struktur bangunan, desain bangunan, atau bahan baku yang digunakan, dampak terhadap lingkungan dan masalah kemacetan lalu lintas yang mungkin terjadi juga harus diperhatikan. Untuk itu, Andalalin menjadi salah satu syarat dalam penilaian kelaikan suatu pembangunan.
Tujuan pemenuhan Analisis Dampak Lalu Lintas
Apakah Andalalin wajib dimiliki oleh pelaku usaha di bidang industri? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, simak beberapa tujuan pemenuhan Andalalin berikut ini.
1. Untuk memperkirakan dampak yang mungkin timbul dari pembangunan kawasan baru.
2. Menyiapkan peningkatan kualitas atau rencana perbaikan untuk mengakomodasi perubahan yang akan terjadi.
3. Melakukan identifikasi masalah yang dapat mempengaruhi keputusan dari developer atau pengembang dalam melanjutkan proyek yang diusulkan.
4. Sebagai alat untuk pengawasan pelaksanaan manajemen dan rekayasa lalu lintas.
Kewajiban pemenuhan Andalalin sendiri diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 99 ayat 1. Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan WAJIB dilakukan Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin.
2. Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin sekurang-kurangnya memuat:
• Analisis bangkitan dan tarikan lalu lintas dan angkutan jalan.
• Simulasi kinerja lalu lintas tanpa dan dengan adanya pengembangan.
• Rekomendasi dan rencana implementasi penanganan dampak.
• Tanggung jawa pemerintah dan pengembang atau pembangun dalam penanganan dampak.
• Rencana pemantauan dan evaluasi.
3. Hasil dari Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin merupakan salah satu syarat bagi pengembang untuk mendapatkan izin pemerintah dan/atau pemerintah daerah menurut peraturan perundang-undangan.
Dengan begitu, Andalalin adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi saat Anda ingin mendirikan bangunan gedung. Hal tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
1. UU RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
2. UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Manfaat Andalalin atau Analisis Dampak Lalu Lintas
Manfaat dari Analisis Dampak Lalu Lintas atau Andalalin tentu nya dapat dirasakan oleh orang banyak, tidak hanya bagi pihak pemilik/pelaku bisnis saja.
Jika seluruh pembangunan bangunan gedung industri telah memenuhi Andalalin dengan baik, sebuah daerah akan menjadi lebih tertata dan bebas dari macet sehingga memberikan akses yang mudah bagi siapa pun.
Semenatra dari sisi pihak pengembang, Andalalin pastinya dapat bermanfaat untuk memperoleh IMB / PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung. Sebaliknya, apabila pengembang atau developer yang tidak melakukan studi Andalalin maka akan dipastikan tidak bisa IMB / PBG atau Persetujuan Bangunan Gedung serta SLF atau Sertifikat Laik Fungsi bangunan gedung. Dikarenakan, dampak dari tidak adanya studi Andalalin dapat berpotensi merugikan masyarakat dan lingkungan di sekitar pembangunan.
Prosedur pengurusan dokumen Andalalin
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Andalalin :
1. Prapermohonan: persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi
Adapun persyaratan administrasi yang harus disiapkan oleh pemohon saat ingin mengurus Andalalin adalah sebagai berikut:
1. Identitas pemohon (Kartu Tanda Penduduk).
2. Surat permohonan.
3. Sertifikat tenaga ahli penyusun dokumen Andalalin yang disahkan oleh Kementrian Perhubungan.
4. Surat pernyataan kesanggupan melakukan semua kewajiban yang tertuang pada rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas dari Dinas Perhubungan.
5. Fotokopi KRK (Ketetapan Rencana Kota).
6. Draft gambar arsitektur. Bagi rencana pembangunan baru maka tampilkan tabel intensitas bangunan dan site plan. Sementara untuk pengembangan atau renovasi bangunan, lampirkan yang sudah disahkan oleh instansi terkait.
7. Soft copy RTLB/KRK/blok plan/ gambar arsitektur, bisa dalam bentuk CD atau dalam format autoCAD.
8. Untuk bangunan gedung yang memiliki luas tanah lebih dari 5.000 meter persegi, maka harus melampirkan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang.
2. Pemeriksaan/survei lapangan
Apabila dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Andalalin telah lengkap, selanjutnya akan dilakukan peninjauan lokasi oleh instansi yang berwenang. Dalam survei lapangan ini, dilakukan pula pengambilan data yang berkaitan dengan rekomendasi manajemen serta rekayasa lalu lintas.
3. Pemeriksaan dokumen administrasi dan teknis
Setelah dilakukan survei lokasi, Dinas Perhubungan akan melakukan evaluasi kelengkapan dokumen serta keabsahannya. Dilakukan pula pemeriksaan perbaikan setelah melakukan peninjauan lokasi pembangunan bersama tim tenaga ahli yang dilibatkan dalam pengurusan Andalalin.
Jika dokumen telah dinyatakan lengkap, sidang eksternal bersama konsultan penyusun studi Andalalin akan dilakukan. Pada sidang eksternal tersebut akan dilakukan penilaian dari hasil kajian yang sudah dilakukan.
4. Penerbitan rekomendasi
Apabila sudah ada keputusan di sidang eksternal, tahap selanjutnya adalah pembuatan draft rekayasa lalu lintas. Draft tersebut memuat penyempurnaan gambar serta naskah Rekomendasi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas yang sudah dibuat oleh konsultan penyusun studi Andalalin.
Berikutnya, rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas yang terdiri dari gambar dan naskah dikeluarkan serta disahkan oleh Dinas Perhubungan yang juga akan ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Nah, setelah mengetahui prosedur atau alur pengajuan Andalalin, lantas berapa besaran biaya yang diperlukan untuk pengajuan Andalali? Besaran biaya yang dikeluarkan dalam mengurus Analisis Dampak Lalu Lintas bergantung pada besar kecilnya bangunan yang direncanakan dan besar kecilnya kemungkinan pengaruh pada lalu lintas transportasi.